loading…
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas. FOTO/dok.SINDOnews
“Kami memang akan bahas karena semua biaya sudah naik perlu kita naikkan,” ujar Mendag Zulhas, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Zulhas mengungkapkan dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan bersama stakeholder terkait bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kenaikan harga baru akan ditetapkan jika telah disepakati bersama.
Sebelumnya, rencana kenaikan harga Minyakita untuk biaya produksi. Dia menekankan perubahan harga nantinya akan diikuti dengan ketentuan perundang-undangan.
Seperti diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
(nng)