
loading…
Posisi utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun. FOTO/dok.SindoNews
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dirilis Jumat (13/2/2026), jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp229,26 triliun dibandingkan posisi akhir September 2025.
“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dikutip Minggu (15/2/2026).
Baca Juga: Purbaya: Ekonomi Indonesia Akan Alami Ekspansi sampai 2033
Purbaya menjelaskan kenaikan rasio utang hingga nyaris menyentuh 50% tersebut merupakan konsekuensi dari tekanan perlambatan ekonomi yang melanda sepanjang tahun 2025. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih dalam batas aman karena di bawah ambang batas 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.