Upaya Wilmar Ikut Lindungi Lanskap Aceh Bagian Selatan



loading…

Wilmar mengadakan Lokakarya pada 15 Mei 2024 di Subulussalam, Aceh. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTAWilmar telah menerapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (No Deforestation, Peat and Exploitation/ NDPE) kepada seluruh pemasok tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berada di Aceh Bagian Selatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung perlindungan Kawasan Konservasi Rawa Singkil yang menjadi bagian wilayah tersebut.

Supplier and Engagement Lead Wilmar Surya Purnama menjelaskan, pihaknya telah memastikan penerapakan NDPE telah dilakukan oleh seluruh rantai pasok perusahaan, termasuk yang berada di Aceh Bagian Selatan. Sejumlah upaya yang telah dilakukan, yaitu pendampingan dan peningkatan kapasitas perusahaan dalam penerapan NDPE dan kemapuan-telusuran, pendataan kebun petani, dan engagement dengan stakeholder.

“Lansekap Aceh bagian selatan ini memiliki banyak petani swadaya, dan dari hasil assessment yang kami lakukan sejak tahun 2021, perlu adanya pendampingan terhadap para petani swadaya agar mereka dapat menerapkan Good Agriculture Practices (GAP),” ujar Surya melalui siaran pers, Rabu (22/5/2024).

Surya mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan dengan pihak-pihak yang relevan, seperti pemasok TBS, institusi pemerintah, LSM lokal, pakar teknis, dan platform multipihak lainnya. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Wilmar adalah pelaksanaan Lokakarya (Workshop) pada 15 Mei 2024 di Subulussalam, Aceh.

Lokakarya itu menjadi bagian untuk membangun dialog dan keterlibatan pemangku kepentingan di Lanskap Aceh Bagian Selatan. Selain Wilmar, kegiatan tersebut juga digelar oleh Golden Agri Resouces dan Musim Mas, sebagai stakeholder yang juga memiliki rantai pasok di lansekap ini.

Hingga saat ini, Wilmar telah melakukan pendampingan petani swadaya di beberapa provinsi, seperti Riau, Jambi, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat. “Melalui Program Petani Swadaya, kami terus bekerja sama dengan petani pemasok dalam menemukan langkah-langkah untuk meningkatkan praktik perkebunan yang sesuai dengan Standar Keberlanjutan Global dan meningkatkan hasil produksi petani,” kata Surya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh Hadi Sofyan mengapresiasi kolaborasi perusahaan dalam membantu pemerintah mewujudkan proteksi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil. Kawasan konservasi seluas lebih dari 80 ribu hektare (ha), telah menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa dilindungi, seperti Harimau Sumatera, Orangutan Sumatera, dan berbagai jenis burung.

Keberadaan SM Rawa Singkil terancam dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan sawit. Peran sektor swasta sangat penting untuk memastikan rantai pasok mereka, tidak berasal dari kawasan tersebut. “BKSDA juga telah berupaya keras melakukan proteksi melalui berbagai kegiatan, seperti patroli, restorasi, dan penegakan hukum,” kata Hadi.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *