Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Trump Sahkan UU Stablecoin, Angin Segar bagi Industri Kripto



loading…

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang kripto dengan menetapkan kerangka kerja peraturan federal pertama untuk stablecoin. FOTO/Reuters

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang kripto dengan menetapkan kerangka kerja peraturan federal pertama untuk stablecoin. Langkah ini sebagai angin segar bagi industri kripto di tengah upaya untuk memperkuat posisi AS di pasar digital global.

Dalam penandatanganan yang berlangsung di Gedung Putih, Trump menyatakan, “Sore ini, kami mengambil langkah besar untuk memperkuat dominasi Amerika atas teknologi kripto global dengan menandatangani Undang-Undang GENIUS yang penting menjadi undang-undang. Jadi, selamat kepada semua orang. Ini adalah hal yang besar,” kata Trump dikutip dari Anadolu Ajansi, Minggu (20/7).

Baca Juga: Trump Tegaskan BRICS Akan Segera Bubar

Trump yang sebelumnya dikenal skeptis terhadap kripto, kini berusaha membentuk citranya sebagai pendukung industri ini dalam masa jabatannya yang kedua. Ia mendorong anggota parlemen untuk meloloskan undang-undang yang diharapkan dapat memperkuat posisi AS di pasar digital.

Undang-Undang GENIUS ini telah berhasil melewati Senat bulan lalu. Undang-undang ini ditandatangani setelah DPR memberikan suara 308-122 untuk menyetujui secara bipartisan pada hari Kamis.

Melalui regulasi ini, bank-bank di AS akan lebih mudah menerbitkan stablecoin, yaitu mata uang kripto yang dipatok ke aset seperti dolar AS. Selain itu, undang-undang ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pasar stablecoin.

Trump menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika dalam industri kripto. “Saya berjanji bahwa kami akan menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kami lakukan. Di bawah pemerintahan Trump, hal ini akan terus berlanjut,” tambahnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *