Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Trump Ancam Tambah Tarif 10% ke Negara Sekutu BRICS, Berlaku Mulai 9 Juli



loading…

Para pemimpin mengambil bagian dalam sesi foto untuk KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6 Juli 2025. FOTO/Kyodo News

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara yang dinilai mendukung kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada 9 Juli 2025, menjelang berakhirnya masa jeda tarif selama 90 hari.

Dalam unggahan di platform Truth Social, Minggu (7/7), Trump menegaskan bahwa surat pemberitahuan tarif akan mulai dikirim kepada puluhan negara pada Senin (8/7) pukul 12.00 siang waktu Washington. Ia menyebut tidak akan ada pengecualian bagi negara yang dianggap bersekutu dengan kebijakan BRICS.

Baca Juga: Trump Ancam Mitra BRICS karena Anti-Amerika, Indonesia Jadi Target?

Kelompok BRICS, yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, telah berkembang dengan bergabungnya negara-negara seperti Iran, Mesir, Indonesia, dan Uni Emirat Arab (UEA). Dalam KTT terbaru yang digelar di Brasil, BRICS menyerukan pembentukan sistem ekonomi dunia yang lebih multipolar serta mengkritik kebijakan tarif dan proteksionisme AS.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengungkapkan bahwa tarif bisa mencapai hingga 70 persen bagi negara-negara yang tidak menjalin kesepakatan dengan AS. Meski demikian, ia memastikan mitra dagang utama kemungkinan tidak akan terkena tarif setinggi itu.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *