loading…
Asuransi Jasindo memproyeksikan bahwa pembayaran klaim asuransi kredit hingga akhir tahun 2024 diperkirakan akan mencapai Rp217,17 miliar. Foto/Dok
Berbanding terbalik dengan data secara nasional, klaim asuransi kredit industri asuransi justru meningkat pada Juni 2024 mencapai 29,75% atau menjadi Rp2,09 triliun. Peningkatan itu seiring dengan tingginya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di perbankan.
Adapun NPL UMKM di perbankan mendekati ambang batas 5% yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana kini sudah mencapai level 4,04%.
Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara menjelaskan bahwa dampak berakhirnya relaksasi kredit yang diberikan selama pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh industri perbankan pada 2024 ini, yang juga berdampak pada industri asuransi.
Menurutnya perusahaan asuransi yang menjamin kredit harus mengantisipasi potensi kenaikan pengajuan klaim asuransi kredit akibat dampak pencabutan relaksasi kredit tersebut. Khususnya ungkap Diwe, terhadap nasabah-nasabah UMKM.
Sebagai langkah antisipatif terhadap lonjakan NPL gross UMKM tahun ini, perusahaan asuransi, termasuk Jasindo, telah melakukan kesepakatan cicilan klaim dengan mitra untuk menjaga arus kas perusahaan.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga memberikan manfaat bagi perbankan dalam bentuk pengurangan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), sehingga industri asuransi dan perbankan dapat saling mendukung dalam menghadapi tantangan.
Hingga Juni, Jasindo tercatat membayar klaim asuransi kredit mencapai Rp116,36 miliar. Dari angka tersebut, rata-rata pembayaran klaim asuransi kredit per bulan mencapai Rp19,3 miliar.
Pembayaran klaim asuransi kredit yang dilakukan Jasindo dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun, yang diyakini seiring dengan keberhasilan program restrukturisasi asuransi kredit yang dilaksanakan perusahaan.
“Di Asuransi Jasindo, klaim asuransi kredit cenderung mengalami penurunan seiring dengan berhasilnya program restrukturisasi asuransi kredit pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Diwe.
(akr)