Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Tolak Konvensi ILO, Koalisi Ojol dan DPR Tegaskan Status Ojol sebagai Mitra



loading…

Koalisi Ojol Nasional (KON) menolak intervensi lembaga internasional terhadap sistem kemitraan ojek online (ojol) di Indonesia. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA – Ketua Umum Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto menyampaikan sikap tegas menolak intervensi lembaga internasional terhadap sistem kemitraan ojek online (ojol ) di Indonesia. Penolakan itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan dalam forum ILO.

Indonesia diketahui mendukung Konvensi ILO, yang dianggap KON bertentangan dengan realitas kemitraan ojol. “ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja dan bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025). Baca juga: Delegasi Buruh di Jenewa Lega Konferensi ILO Adopsi Konvensi untuk Atur Pekerja Platform

Andi juga menilai ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan opini publik agar ojol dianggap sebagai pekerja tetap. Ia meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu.

Dukungan terhadap posisi Koalisi Ojol juga datang dari anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra, H Obon Tabroni. Legislator dapil Bekasi itu menegaskan bahwa ojol bukan pekerja, melainkan mitra .

“Awalnya saya ragu, tapi setelah mendengarkan masukan dari Koalisi Ojol, saya sadar bahwa benar mereka bukan buruh. Mereka mitra,” ujar Obon, yang kini tergabung dalam tim revisi UU Ketenagakerjaan.

Koalisi Ojol Nasional juga membacakan petisi berisi empat poin penolakan. Termasuk menolak politisasi isu ojol, keberatan atas pemotongan 10% tanpa kajian, serta menolak pengakuan ojol sebagai pekerja tetap.

Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha, menyebut dampak penerapan konvensi ILO bisa merembet ke UMKM, layanan publik, hingga meningkatnya angka pengangguran . Menurut Agung, jika reklasifikasi dipaksakan, hanya 10–30% mitra pengemudi yang bisa terserap sebagai karyawan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *