Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Terima Klaim Rp1,22 Miliar, Nasabah MNC Insurance: Asuransi Sangat Penting!



loading…

David Hariono, pemilik Violetta Interior Decoration, menerima pembayaran klaim asuransi sebesar Rp1,22 miliar dari PT MNC Asuransi Indonesia. FOTO/Dok.

SURABAYA – David Hariono, pemilik Violetta Interior Decoration, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima pembayaran klaim asuransi sebesar Rp1,22 miliar dari PT MNC Asuransi Indonesia . Klaim tersebut diajukan setelah toko miliknya mengalami musibah kebakaran.

“Saya merasa senang dan bersyukur (klaim) bisa dipakai untuk usaha. (Asuransi) sangat penting,” tegas David di Surabaya pada Jumat (21/3/2025) siang.

David juga memberikan apresiasi terhadap layanan asuransi dari MNC Group. David menilai asuransi dari MNC Group ini sangat bagus, terpercaya, dan dapat diandalkan. Pembayaran klaim ini diharapkannya dapat membantu memulihkan usahanya yang sempat terhenti akibat kebakaran. David menargetkan renovasi tokonya dapat selesai tahun ini, sehingga dapat beroperasi normal kembali.

Adapun penyerahan klaim Asuransi Property All Risk ini senilai Rp1.223.018.791 atau Rp1,22 miliar. Penyerahan simbolis tersebut dilakukan di lokasi terbakarnya toko Violetta Interior Decoration milik David Hariono, yang terletak di Jalan Kertajaya Nomor 50, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, pada Jumat (21/3/2025) siang.

“Kami menyerahkan bukti komitmen kami kepada pak David selaku loyal customer kami berupa penggantian klaim sebesar Rp1,2 miliar,” kata Direktur Marketing MNC Insurance Meindy Sihombing.

Adapun yang menjadi prioritas MNC Insurance, kata Meindy adalah pihaknya berkomitmen memberikan bukti transparansi dalam pelaksanaan klaim yang diderita oleh nasabah atas manfaat yang mereka dapatkan dengan membeli atau mendapat polisnya. “Ini menjadikan bukti bahwa konsumen selaku pemilik polis dari kami mendapatkan manfaat yang maksimal atas polis yang diterima berupa Property All Risk sehingga risiko yang mungkin terjadi bisa mendapatkan benefit yang maksimal dari kami,” jelas Meindy.

Perlu diketahui, toko Violetta Interior Decoration, yang menjual karpet, korden, sofa, wallpaper, dan mebel, mengalami kebakaran pada Juli 2024. Kebakaran tersebut merupakan imbas dari terbakarnya toko spring bed yang berada tepat di sampingnya. Akibat kebakaran ini, bangunan toko tiga lantai milik David Hariono mengalami kerusakan parah.

Sejak Agustus 2024, David Hariono mulai memperbaiki dan merenovasi total tokonya. Ia menargetkan renovasi toko Violetta Interior Decoration miliknya dapat selesai dan beroperasi normal kembali pada tahun ini.

(fjo)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *