Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Tarik Ulur Penetapan UMP 2025, Pengamat Wanti-Wanti Potensi Bahayanya



loading…

Putusan penetapan upah minimum provinsi (UMP) dinilai harus segera dilaksanakan, pasalnya ada potensi bahaya yang bisa mengancam pertumbuhan ekonomi. Foto/Dok

JAKARTA – Putusan penetapan upah minimum provinsi (UMP) dinilai harus segera dilaksanakan. Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Efendi menyebutkan, jika penetapan yang direncanakan maksimal sampai akhir tahun ini, tidak terlaksana juga, maka ancaman terhadap pertumbuhan ekonomi di awal tahun 2025 semakin terlihat.

Tadjudin menjelaskan, penetapan UMP 2025 memang tengah digodok agar melaksanakan saran dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait standar UMP tersebut.

“Karena menurut hemat saya, kenaikan upah minimum memiliki potensi yang cukup besar, untuk meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi,” ujar Tadjudin dalam tayangan Market Review IDX Channel, Senin (25/11/2024).

“Jadi kalau itu nanti sampai tertunda-tunda, akibatnya potensi besar itu akan hilang,” sambung Tadjudin.

Meski tertunda, Tadjudin mengatakan, pemerintah terutama Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memiliki waktu yang cukup sampai akhir tahun agar merumuskan secara hati-hati.

“Menurut hemat saya itu perlu karena harus menyesuaikan dengan keputusan MK yang berkaitan dengan perhitungan upah minimum. Dan itu harus dilakukan secara hati-hati dan bijaksana,” jelas Tadjudin.

Sekbagai informasi, tarik ulurnya penetapan UMP 2025 itu terkait dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materil atas UU Nomor 6 Tahun 2023 dalam penetapan peraturan pemerintah (PP) pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU.

Akan tetapi, Menteri Tenaga Kerja atau Menaker Yassierli menerangkan, penetapan UMP 2025 akan dilakukan maksimal pada Desember 2024. Saat ini Kemnaker masih menggodok rumus perhitungan upah dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartite Nasional, yang ditargetkan akan selesai pada minggu ini. Hasil perumusan akan disampaikan pada Presiden Prabowo Subianto.

Sementara MK dalam putusan 31 Oktober 2024 meminta pasal terkait pengupahan harus memenuhi kebutuhan hidup pekerja, buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua.

MK juga meminta agar struktur dan skala upah harus proporsional, setelah itu akan menghidupkan kembali peran aktif Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam penentuan upah minimum serta mengembalikan upah minimum sektoral.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *