Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Tarif Tol Semarang A,B,C Naik Mulai 26 April, Segini Besarannya



loading…

Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang dikelola oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) akan diberlakukan mulai Sabtu, 26 April 2025 pukul 00.00 WIB. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang dikelola oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) akan diberlakukan mulai Sabtu, 26 April 2025 pukul 00.00 WIB sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 399/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keberlanjutan layanan dan pengelolaan jalan tol yang optimal bagi seluruh pengguna.

Adapun Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C merupakan penyesuaian tarif dihitung berdasarkan inflasi Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C dari periode September 2022 sampai dengan Desember 2024 atas kompensasi keterlambatan penyesuaian tarif serta perhitungan penyesuaian tarif reguler dua tahunan.

Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menjelaskan, penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol dan juga memastikan peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan.

“Sehingga nantinya akan dapat terus menyediakan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, termasuk mendorong iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia,” ujar dia dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2025).

Pihaknya terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol. Hal ini diwujudkan melalui berbagai program pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan jalan, perawatan saluran drainase, pengecatan marka jalan, serta beautifikasi lingkungan dengan penghijauan di sepanjang ruas tol. Dengan upaya ini, PT JTT ingin memastikan bahwa seluruh pengguna jalan tol mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih baik.

Berikut besaran penyesuaian tarif dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C adalah sebagai berikut:

Golongan I : Rp6.000, yang semula Rp5.500
Golongan II dan III : Rp8.500, yang semula Rp8.500
Golongan IV dan V : Rp11.500, yang semula Rp11.000

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *