
loading…
Tarif ekspor 0% untuk produk tuna, cakalang, dan tongkol ke Jepang resmi berlaku. Foto/Dok
Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Machmud mengatakan, KKP siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin memanfaatkan kebebasan tarif tersebut.
“Alhamdulillah, dalam perubahan kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Indonesia seperti penghapusan 4 pos tarif produk olahan tuna dan cakalang,” terang Machmud dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga: Perjanjian Dagang Indonesia–EU CEPA Bakal Rampung 2026, Tarif Ekspor ke Eropa 0%
Machmud menjelaskan, di pasar Jepang, produk tuna kaleng dan olahan asal Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga eksportir terbesar dengan nilai mencapai USD 30,28 juta. Selain itu laju pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) ekspor Indonesia berarti 13,82%, lebih tinggi dibanding Thailand sebesar 12,12% dan Filipina 6,31%.