Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Haram Dijual



loading…

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pesan Presiden Prabowo, lahan BUMN merupakan lahan milik negara, sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Foto/Dok

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pesan Presiden Prabowo, lahan BUMN merupakan lahan milik negara. Maka dari itu, aset strategis negara tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama untuk program perumahan.

“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Hashim dalam keterangannya saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di Stasiun Manggarai, Jakarta, dikutip Selasa (17/3).

Baca Juga: 3 Juta Rumah Era Prabowo Terbuka Buat 9 Naga, Hashim Ungkap Syaratnya

Menurutnya, arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara . Jika tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, kata dia, maka tujuan negara untuk menghadirkan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *