Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada



loading…

Program swasembada pangan nasional dipastikan tak akan terganggu oleh rencana impor pangan tambahan dari AS. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan kebijakan penambahan impor pangan dari Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu program swasembada pangan yang ditargetkan Pemerintah. Hal itu disebabkan produk yang akan diimpor dari AS berbeda dengan komoditas yang ditargetkan mencapai swasembada.

“Tidak, tidak, sama sekali tidak (ganggu swasembada pangan). Produknya kan berbeda,” tegas Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).

Budi menjelaskan, produk pangan yang ditargetkan mencapai swasembada di dalam negeri seperti beras dan pangan lokal lainnya. Sementara, kebijakan impor ini menurutnya hanya untuk kebutuhan pemenuhan permintaan dalam negeri saja. Kendati demikian, Mendag mengaku belum bisa membocorkan terkait komoditas yang akan diimpor dari Amerika.

“Kalau dari kita sudah mempersiapkan (jenis komoditas yang akan diimpor). Tapi kita belum bisa bicara, termasuk strateginya seperti apa, mungkin nanti ketemu baru dibahas lebih detail,” tuturnya.

Seperti diketahui, proses negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika ditargetkan rampung dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan ke depan. Karena itu, saat ini tengah difinalkan terkait tambahan impor yang akan dilakukan Indonesia dari Amerika untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.

“Kan kemarin itu pertemuan dulu, baru nanti akan negosiasi yang lebih detail. Kita tunggu saja, kalau beliau bilang (Menko Airlangga) 2 bulan harus selesai, kita tunggu saja, negosiasinya masih berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjalin pertemuan dengan 4 Pejabat utama AS yang terkait dengan isu dan kebijakan tarif antara lain Secretary of State AS, United States Trade Representative (USTR) dan Secretary of Commerce AS, serta Secretary of Treasury AS. Juga dengan berbagai Asosiasi Usaha, Lembaga dan pihak swasta serta pihak lain di AS.

Mengutip siaran pers Kemenko Perekonomian, dalam pertemuan tersebut Pemerintah telah menyampaikan tawaran dan permintaan kepada Pemerintah AS untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang antara lain membahas peningkatan pembelian energi, produk pertanian, dan EPC, serta mengoptimalkan kerja sama terkait mineral kritis.

Menko Airlangga menyampaikan, pihak AS merespons sangat positif penawaran dan permintaan Indonesia, dan bersedia untuk menindaklanjuti segera pada level teknis, dengan segera memulai negosiasi di tingkat teknis dengan target menyelesaikan kerangka perjanjian dalam 60 hari.

https://www.youtube.com/watch?v=AkKfX

(fjo)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *