loading…
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasanya ikut menyesuaikan seiring dengan penurunan suku bunga acuan BI. FOTO/dok.SINDOnews
Praktisi Sistem Pembayaran dan Pengamat Perbankan Arianto Muditomo menilai bahwa KPR dengan suku bunga mengambang (floating) akan segera terpengaruh, sedangkan KPR dengan suku bunga tetap (fixed) mungkin baru akan terpengaruh ketika masa suku bunga tetap selesai.
“Secara umum, turunnya suku bunga BI dapat membuat KPR lebih terjangkau, sehingga meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah,” kata Arianto, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga: Gubernur BI Ramal The Fed Pangkas Suku Bunga 3 Kali Tahun Ini
Secara keseluruhan, lanjut Arianto, penurunan suku bunga memberikan peluang bagi sektor perbankan untuk menawarkan kredit dengan biaya yang lebih rendah, sekaligus menjadi dorongan positif bagi perekonomian.
Menurut Arianto, penurunan suku bunga BI cenderung memengaruhi suku bunga perbankan, namun dampaknya tidak selalu langsung terasa.
“Bank akan menyesuaikan suku bunga kredit setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk likuiditas, risiko kredit, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan,” ujar Arianto.
Selain itu, dalam beberapa bulan setelah BI menurunkan suku bunga, bank akan mulai menurunkan suku bunga pinjaman dan deposito. Namun, Arianto bilang percepatan penyesuaian bisa berbeda antarbank, tergantung pada strategi masing-masing.
Baca Juga: Ekonom: BI Berpeluang Lanjutkan Pemangkasan BI Rate hingga 5,50% Akhir 2024
Untuk sentimen, ada dampak positif dari penurunan suku bunga umumnya terjadi di pasar keuangan dan sektor riil. Penurunan suku bunga dapat mendorong permintaan kredit, meningkatkan investasi, dan mendorong konsumsi, sehingga memicu pertumbuhan ekonomi.
Di pasar saham, penurunan suku bunga sering dianggap sebagai sinyal yang baik karena dapat mengurangi beban biaya pinjaman perusahaan dan meningkatkan keuntungan. “Selain itu, bagi sektor properti dan otomotif, penurunan suku bunga dapat meningkatkan permintaan konsumen,” jelas Arianto.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan BI Rate 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah.
“Rapat dewan gubernur BI 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI Rate 25 basis poin menjadi 6 persen demikian deposit facility turun 25 bps menjadi 5,25 persen lending facility 25 bps jadi 6,75 persen,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu (18/9).
(nng)