Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Triliun per Tahun



loading…

Subsidi LPG 3 kg tidak tepat sasaran mencapai Rp26 triliun setiap tahun. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan soal polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang ramai dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan karena melihat kerugian yang besar dari gas melon yang telah disubsidi negara.

“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di kabinet adalah memastikan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil dalam pernyataannya di media dikutip Sabtu (8/2/2025).

Bahlil menjelaskan negara selama ini telah mensubsidi tiga kebutuhan energi untuk rakyat Indonesia, di antaranya BBM, listrik, dan LPG. Untuk gas LPG sendiri, dalam satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat sejumlah laporan dari aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa program subsidi ini rentan terjadi kerugian jika tidak dilakukan penataan distribusi dan harga yang lebih jelas.

Dia menjelaskan, dengen subsidi yang diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, harga gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan harga awal tersebut, Pertamina membawa gas melon ke agen dengan harga Rp12.750.

Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, harga per tabung seharusnya maksimal hanya Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa memantau langsung proses distribusi dari agen ke pangkalan karena memang terlacak oleh aplikasi, yang artinya sudah tertata dengan baik oleh sistem.

“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang enggak ada sistem, enggak ada aplikasi yang bisa memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di lapangan, ada yang beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.

Menurut dia ada tiga titik celah di mana oknum bisa melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan harga dari pangkalan ke pengecer yang tidak terpantau.

“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu sama dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, dalam rangka implementasi apa yang diarahkan oleh Presiden Prabowo, memastikan yang dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer.

Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *