Standar Hidup Layak di Indonesia Naik Jadi Rp1,02 Juta per Bulan



loading…

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, biaya yang dibutuhkan menjadi standar hidup layak di Indonesia naik menjadi Rp12,34 juta per tahun atau Rp1,02 juta per bulan. Foto/Dok

JAKARTA – Badan Pusat Statistik ( BPS ) melaporkan, biaya yang dibutuhkan menjadi standar hidup layak di Indonesia naik menjadi Rp12,34 juta per tahun atau Rp1,02 juta per bulan. Capaian standar hidup tersebut naik dari sebelumnya Rp442 ribu atau 3,71% dibandingkan periode tahun sebelumnya yang hanya Rp11,89 juta per tahun, atau Rp990,9 ribu per bulan.

“Capaian ini meningkat Rp442 ribu atau 3,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 2,61 persen per tahun,” tulis BPS dalam laporan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2024, dikutip Selasa (19/11/2024).

Standar hidup layak dihitung BPS berdasarkan pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan). Standar hidup layak ini menjadi satu dari tiga dimensi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sementara dua dimensi lainnya adalah umur panjang dan hidup sehat serta dimensi pengetahuan.

Sementara jika dilihat berdasarkan wilayah, Provinsi Jakarta memiliki pengeluaran riil per kapita tertinggi, yakni Rp19,95 juta per tahun atau sekitar Rp1,66 juta per bulan. Sedangkan Provinsi Papua Pegunungan berada di posisi nilai terendah, tercatat dengan pengeluaran riil per kapita senilai Rp5,70 juta per tahun atau Rp475 ribu per bulan.

Meski data BPS menunjukkan standar hidup layak meningkat pada 2024, angka ini justru memunculkan keprihatinan. Mengingat angka tersebut jauh dari mencerminkan biaya hidup yang sebenarnya, terutama di kota-kota besar.

Dengan standar hidup layak yang hanya Rp1 juta, daya beli masyarakat menjadi sangat rentan, dan banyak yang bergantung pada bantuan sosial untuk bisa bertahan hidup.

Selain itu, BPS juga mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2024 mencapai 75,02, meningkat 0,63 poin atau 0,85% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 74,39.

BPS mengungkapkan pertumbuhan IPM 2024 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan. Salah satunya, Umur Harapan Hidup (UHH) tercatat sebesar 74,15 tahun pada tahun ini.

“UHH tahun 2024 meningkat 0,22 tahun atau 0,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 0,25 persen per tahun,” kata kata laporan tersebut.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *