Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sri Mulyani Buka Suara Soal Dosen Kemendiktisaintek Ambyar, Tukin Belum Dibayar



loading…

Menkeu Sri Mulyani Indrawati merespons protes yang dilayangkan Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) perihal pembayaran tukin bagi dosen ASN. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons protes yang dilayangkan Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) perihal pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN di lingkungan kerja Kemendiktisaintek.

Sri Mulyani menyebut, para dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek memang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, namun mereka memperoleh tunjangan profesi.

“Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tuki, tapi dapatkan tunjangan profesi,” ujar Sri Mulyani Saat Konferensi Pers Perpres di Kemdiktisaintek, Selasa (15/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa tukin yang diberikan oleh kementerian dan lembaga (K/L) merupakan penghargaan terhadap ASN yang bekerja di lingkungan K/L. “Makanya tukin di Kementerian Kemendiktisaintek itu diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen,” paparnya.

Sebelumbya, Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia menuntut Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden terkait tukin dosen ASN.

ADAKSI juga mendesak pemerintah untuk memastikan pemberian tukin dosen ASN telah dianggarkan dalam APBN 2025. Dan ketiga, memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian tukin bagi dosen ASN.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *