
loading…
SKK Migas menyaksikan penandatanganan lima amandemen PJBG antara sejumlah KKKS dan pembeli gas. FOTO/dok.SindoNews
“Langkah ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola pencatatan produksi dan lifting migas nasional, sehingga tercatat lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah,” ujar Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Kejar Target Lifting Minyak di 2026, Ini Strategi SKK Migas
Dia mengatakan penyesuaian administratif tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola industri hulu migas nasional. Penyesuaian pencatatan NGL berpotensi menambah pencatatan lifting minyak sekitar 11.693 barel per hari (bph). Perhitungan ini didasarkan pada produksi LPG sekitar 1.000 metrik ton (MT).