Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sejumlah Petinggi Subholding Jadi Tersangka, Pertamina Jamin Distribusi BBM Aman



loading…

Pertamina memastikan kasus dugaan korupsi yang menyangkut sejumlah petinggi subholding perusahaan tak mengganggu distribusi BBM. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tidak terganggu sekalipun empat petinggi subholding perusahaan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, di tengah proses hukum tersebut, perusahaan menjamin suplai BBM kepada masyarakat.

“Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” ujar Fadjar kepada media, Selasa (25/2/2025).

Fadjar juga menegaskan bahwa Pertamina menghormati langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum yang tengah mengusut perkara tersebut. Pertamina, tegas dia, siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

“Pertamina Grup menjalankan bisnis berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),” tandasnya.

Kejagung sebelumnya menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS periode 2018-2023. Penetapan tersebut dilakukan pascaekspose perkara dan alat bukti yang cukup. Kejagung menyebut kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, subholding, dan KKKS 2018-2023 sementara ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, nilai kerugian baru perkiraan karena kasusnya berlangsung selama 5 tahun di tahun 2018-2023. “Pastinya kami sudah gelar perkara dengan BPK, sudah kami tuangkan dalam risalah hasil ekspose sehingga di sana ditemukan kerugian keuangan negara,” ucap Abdul Qohar.

(fjo)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *