
loading…
Presiden Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie. FOTO/dok.SindoNews
Kinerja itu menjadi catatan penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Di tengah kepanikan pasar, lonjakan inflasi, dan runtuhnya kepercayaan publik terhadap perbankan, Habibie menerapkan serangkaian kebijakan strategis yang berfokus pada stabilisasi moneter, reformasi kelembagaan, dan pemulihan kepercayaan pasar.
Baca Juga: DPR: Pembahasan Redenominasi Rupiah Baru Bisa Dilakukan di 2027
Kini, dua dekade lebih berselang, pelemahan rupiah kembali memunculkan diskusi di kalangan ekonom mengenai efektivitas strategi serupa. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) bahkan tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2027, sebagai langkah modernisasi sistem keuangan nasional.
Pada 1998, Habibie mengambil tiga langkah utama yang dinilai krusial. Pertama, melakukan restrukturisasi perbankan nasional dengan menggabungkan empat bank milik negara menjadi Bank Mandiri. Dikutip dari sejumlah sumber, langkah ini disertai reformasi kelembagaan penting dengan memisahkan BI dari pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 untuk menjamin independensi bank sentral.