Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Rumah Subsidi Diperkecil Jadi 25 Meter, Kadin Ungkap Bagaimana Trennya



loading…

Kadin menilai konsep rumah minimalis ini memang mengadopsi pengembangan perumahan di negara-negara maju. Masyarakat cenderung membutuhkan hunian yang dekat dengan tempat bekerja. Foto/Dok

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan draft Keputusan Menteri (Kepmen) PKP tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan .

Melalui draft Keputusan Menteri itu, untuk jenis Rumah Umum Tapak luas tanah ditetapkan paling rendah 25 meter persegi, dan paling tinggi 200 meter persegi. Sedangkan untuk luas lantai rumah subsidi akan ditetapkan paling rendah 18 meter persegi, dan paling tinggi 35 meter persegi.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Rencana Memperkecil Luas Rumah Subsidi, Menteri Ara: Tunggu Kejutannya

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dhony Rahajoe menilai konsep rumah minimalis ini memang mengadopsi pengembangan perumahan di negara-negara maju. Masyarakat cenderung membutuhkan hunian yang dekat dengan tempat bekerja.

Harga tanah yang semakin tinggi dekat kawasan perkotaan menjadi tantangan untuk penyediaan rumah yang terjangkau atau subsidi untuk masyarakat. Oleh sebab itu, mau tidak mau volume rumah yang dikecilkan untuk pemanfaatan lahan yang ada.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *