Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Rugikan Negara, Bea Cukai Putus Jalur Distribusi Rokok Ilegal Kertosono-Nganjuk



loading…

Bea Cukai Kediri gagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jalan tol Kertosono-Nganjuk belum lama ini. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Bea Cukai Kediri gagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jalan tol Kertosono-Nganjuk belum lama ini. Dalam kasus ini, Bea Cukai menindak lebih dari 700 ribu batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp700 juta.

Baca Juga: Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Ilegal Asal Uni Emirat Arab Digagalkan Bea Cukai

“Jadi setelah mendapat informasi pengiriman rokok ilegal dari masyarakat, kami segera melakukan pengawasan di jalur tol Kertosono-Nganjuk. Akhirnya dalam kurun waktu kurang lebih 2,5 jam kami menemukan target dan segera melakukan penghentian dan pemeriksaan,” ungkap Kepala Bea Cukai Kediri, Ardiyatno dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Selasa (24/9/2024).

“Benar saja, dalam pemeriksaan kami menemukan 791.200 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara senilai Rp757,35 juta,” rincinya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 5% Tahun Depan Batal

Bea Cukai membawa barang bukti dan sarana pengangkut ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kini barang bukti yang kami tegah telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) dan menunggu proses selanjutnya hingga pemusnahan,” terang Ardiyatno.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *