
loading…
Galon air minum guna ulang yang sudah tua dan tidak laik pakai masih banyak beredar di pasaran dan berpotensi merugikan konsumen. FOTO/Shutterstock
“Dari investigasi kami di 60 kios di Jabodetabek, 57 persen galon yang beredar berusia di atas dua tahun. Bahkan kami menemukan galon produksi tahun 2012. Ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengawasan dan penarikan produk air minum dalam kemasan,” ujar Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing saat menyerahkan hasil investigasi kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) belum lama ini.
Berdasarkan data KKI, lebih dari separuh galon yang beredar di wilayah Jabodetabek telah melampaui batas usia aman yang direkomendasikan para ahli. Selain itu, sekitar 8 dari 10 galon yang dijual di pasaran tampak buram dan kusam, yang menjadi indikasi kerusakan material kemasan.
Baca Juga: Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
KKI juga menemukan galon yang telah berusia hingga 13 tahun masih dijual bebas kepada konsumen di Bogor. Kondisi fisik galon yang rusak dinilai meningkatkan risiko pelepasan BPA ke dalam air minum yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
Ahli polimer dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Mohamad Chalid, menjelaskan galon guna ulang memiliki batas usia pakai yang ketat. “Kalau kita batasi 40 kali (pengisian ulang), itu artinya tidak sampai setahun. Itu batas amannya,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.