
loading…
Didik Madiyono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. FOTO/dok.SindoNews
Penunjukan Didik dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Purbaya baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.
Baca Juga: Serahkan Jabatan Menteri Keuangan ke Purbaya, Ini Pesan Sri Mulyani
Sekretaris LPS Jimmy Ardianto menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujar Jimmy dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).