
loading…
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instragram/@menkeuri
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pencairan dana siap pakai telah terealisasi sejak awal Februari 2026. “Di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp250 miliar,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di DPR, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Soal Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Purbaya Pastikan Belum Ada Perintah Prabowo
Ia menjelaskan, pagu anggaran BNPB tahun ini ditetapkan sebesar Rp490 miliar, sementara tambahan dana siap pakai yang telah dicairkan mencapai Rp4,63 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp4,35 triliun dialokasikan untuk penanganan darurat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Sisa dana sekitar Rp270 miliar disiapkan untuk wilayah lain yang membutuhkan penanganan bencana. Pemerintah memastikan alokasi tersebut bersifat fleksibel dan dapat ditambah sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Selain melalui BNPB, pemerintah menyalurkan anggaran pemulihan bencana lewat Satgas Pemulihan Pasca Bencana serta mekanisme penambahan Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah telah menyetujui tambahan TKD senilai Rp10,65 triliun khusus bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak.