
loading…
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026). FOTO/Anggie Ariesta
“Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan kan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Baca Juga: 54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI JK, Tapi Ada 15 Juta Warga Mampu Justru Menerima
Menurut dia kebijakan ini diambil setelah terjadi gelombang protes akibat banyaknya warga yang baru mengetahui kepesertaan mereka tidak lagi aktif saat sedang membutuhkan layanan di rumah sakit pada Februari ini.
Purbaya menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal sebesar 96,8 juta jiwa demi mengakomodasi masa transisi bagi 11 juta orang yang terdampak pembersihan data tersebut. Dia menambahkan bahwa durasi tiga bulan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data jika merasa masih berhak, atau beralih menjadi peserta mandiri.
“Tadi pertanyaannya tambah 11 juta jadi gimana? Ya bertambah 11 juta, tapi kan 3 bulan kemudian ini kan dikasih waktu. Kalau abis ya abis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi tercover betul,” ungkap Purbaya.