Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran



loading…

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Pemerintah memastikan kebijakan penghapusan sistem kuota impor pangan tidak akan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri dan tetap berkomitmen menjaga kepentingan petani serta mendorong swasembada nasional.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, kebijakan ini justru diarahkan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang lebih adil dan efisien.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri, baik untuk komoditas pangan, teknologi, pakaian, atau apapun. Produksi dalam negeri tetap diprioritaskan,” ujar Sudaryono dalam siaran pers, Jumat (11/4/2025).

Dia menjelaskan, penghapusan kuota impor hanya diterapkan pada sektor tertentu, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan industri. Misalnya, dalam hal impor daging beku yang dibutuhkan oleh pelaku industri pangan.

“Misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang diberi kuota dan hak khusus. Menurut Pak Presiden, itu tidak adil,” jelasnya.

Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mematikan industri nasional. Sebaliknya, sektor pertanian dalam negeri akan terus diperkuat untuk mendorong swasembada dan meningkatkan daya saing.

“Kita tetap melindungi produksi dalam negeri. Ini bukan soal membuka impor seluas-luasnya lalu membiarkan industri kita mati. Tujuan utamanya tetap swasembada,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas seperti daging berpotensi menjadi lebih terjangkau.

Dalam skema baru ini, industri dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa harus melalui sistem kuota yang selama ini dianggap sarat kepentingan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu. “Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia,” tambahnya.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *