Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Prabowo Bertemu Xi Jinping, Perkuat Kerja Sama Lithium, Energi Hijau, dan Pariwisata



loading…

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Xi Jinping secara bersama-sama menyaksikan penandatanganan MoU sejumlah kerjasama antara Indonesia-China. Foto/Dok

BEIJINGChina dan Indonesia sepakat memperkuat kerja sama di sektor-sektor utama, termasuk lithium , kendaraan energi terbaru, energi hijau dan pariwisata. Hal ini menyusul pertemuan antara Presiden China Xi Jinping dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang mengunjungi China hingga 10 November, negara pertama yang dia kunjungi sejak menjabat bulan lalu.

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Xi Jinping secara bersama-sama menyaksikan penandatanganan MoU sejumlah kerjasama antara Indonesia-China yang dilakukan di Great Hall of The People, Beijing, China, Sabtu (9/11/2024).

Presiden Prabowo mengatakan, penandatangan MoU tersebut didasari guna semakin memperkuat kerjasama antara Indonesia-Tiongkok serta sebagai kesepakatan bersama menjalankan komitmen yang saling menguntungkan.

“Sekali lagi, Bapak Presiden Xi, para pemimpin yang terhormat, saya ingin menegaskan kembali komitmen kami untuk meningkatkan hubungan ini dan bekerja sama demi kepentingan bersama kedua bangsa kita dan demi kemakmuran, perdamaian, dan stabilitas seluruh Asia. Itulah komitmen saya,” kata Prabowo.

Diterangkan juga bahwa China dan Indonesia akan bekerja sama untuk menumbuhkan pendorong baru pembangunan global, mengeksplorasi potensi kerja sama di bidang-bidang seperti kendaraan energi baru, baterai lithium, dan fotovoltaik, sambil menangkap peluang di sektor ekonomi digital dan pembangunan hijau.

Kedua negara juga berencana berkolaborasi lebih erat di sektor pertambangan, memanfaatkan kemampuan sumber daya dan kapasitas produksi masing-masing.

Dalam upaya menghidupkan kembali dan melampaui tingkat pariwisata pra-pandemi, kedua negara akan memperkenalkan langkah-langkah visa baru, termasuk visa jangka panjang multi-entrs, dan mendorong lebih banyak penerbangan langsung dan tujuan berdasarkan permintaan.

Selama kunjungan Prabowo, kedua belah pihak menandatangani beberapa kesepakatan kerja sama, termasuk di bidang perumahan dan ekspor kelapa segar dari Indonesia ke China.

MoU kerja sama yang telah disepakati dan ditandangani antara Indonesia dan China terdiri dari berbagai sektor mulai dari ekonomi laut sampai sumber daya mineral, di antaranya sebagai berikut:

1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *