Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Padat Karya, DPR Harap Industri Tekstil Makin Kuat



loading…

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyambut adanya rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Padat Karya. Langkah ini dianggap strategis dalam melindungi industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), dari ancaman praktik dumping oleh negara lain.

Chusnunia menekankan bahwa industri TPT merupakan salah satu sektor vital yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari 2 miliar dolar AS per tahun.

Namun, sektor ini tengah menghadapi tekanan berat akibat persaingan global dan praktik perdagangan tidak fair. Jika tidak ada langkah konkret untuk melindungi industri ini, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga melemahnya rantai pasok dalam negeri.

“Pembentukan Satgas Percepatan Program Padat Karya adalah langkah tepat untuk memperkuat industri tekstil nasional. Kita harus memastikan industri ini mampu bersaing dan melindungi tenaga kerja yang bergantung padanya,” ujar Chusnunia di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, Ketua bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB ini menyoroti pentingnya pemberian insentif bagi industri tekstil agar tetap kompetitif. Ia menegaskan bahwa selain melindungi industri dari serbuan produk impor murah, pemerintah juga harus memberikan stimulus bagi pelaku usaha lokal, baik dalam bentuk keringanan pajak, subsidi energi, maupun akses pendanaan yang lebih mudah.

“Industri tekstil adalah sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika kita ingin mempertahankan daya saingnya, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang benar-benar mendukung, termasuk insentif fiskal dan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dalam
negeri,” tambahnya.

Namun, legislator asal Lampung ini mengingatkan bahwa percepatan perizinan harus tetap mempertimbangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, penyederhanaan birokrasi harus tetap seimbang dengan prinsip keberlanjutan, di mana perizinan dapat dipercepat dan prosesnya lebih efisien, tetapi tetap memperhatikan dampak ekologis serta keberlanjutan lingkungan.

“Kita bisa mempercepat dan mempermudah birokrasi tanpa mengorbankan aspek lingkungan. Regulasi harus berpihak pada industri, namun tetap menjaga keseimbangan agar pertumbuhan ekonomi tidak merusak ekosistem yang kita jaga bersama,” tegasnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *