Porsi Anggaran Bangun IKN Tambah Jadi Rp9,11 T, Menteri Basuki Ungkap Buat Apa Saja



loading…

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, penambahan alokasi anggaran Kementerian PUPR ditujukan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), buat apa saja. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) pada tahun 2025 menjadi Rp9,11 triliun.Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, penambahan alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Keberlanjutan pembangunan IKN sbesar Rp9,11 triliun ini diapkai untuk ditjen bina marga ditjen cipta karya dan ditjen perumahan,” ujar Basuki dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (18/9/2024).

Lewat paparannya, Basuki menjelaskan alokasi anggaran IKN sebesar Rp9,11 triliun tahun 2025 itu akan digunakan untuk 3 unit kerja, yaitu Ditjen Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.

Rincinya, Ditjen Bina Marga ditugaskan untuk mengerjakan jalan akses di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pemenuhan akses jalan perumahan, pembangunan jalan sumbu kebangsaan barat dan timur, pembangunan jalan lingkar sepaku tahap 2, juga jalan feeder di kawasan IKN.

Selanjutnya, Bina Marga juga bakal menyelesaikan pembangunan Jalan Tol IKN seksi 6C – 1 simpang 3 ITCI – Simpang 1B, pemenuhan pembangunan Bandara VVIP IKN, serta pembangunan Tol IKN ruas 1A, 1B, 5B, 6A, dan seksi 6B.

Kemudian, alokasi tambahan anggaran IKN itu juga digunakan Ditjen Cipta Karya untuk mendukung pembangunan kawasan peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Perpipaan Air Limbah KIPP IKN, sekolah, pasar dan puskesmas di kawasan rusun ASN.

Alokasi anggaran IKN juga digunakan oleh Ditjen Perumahan untuk melanjutkan pembangunan 47 tower rusun ASN dan Hankam.

Sekedar informasi tambahan, penambahan anggaran IKN ini menyesuaikan kenaikan pagu anggaran Kementerian PUPR yang sebelumnya telah disetujui DPR RI Rp40,59 triliun. Sehingga totalnnya, anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 sebesar Rp116,23 triliun.

Selain untuk IKN, tambahan anggaran Rp40,59 triliun tahun 2025 itu juga dialokasikan untuk revitalisasi sekolah Rp19,5 triliun, dan penyelesaian pembangunan bendungan dan irigasi sebesar Rp11,98 triliun.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *