Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi di PLN Group



loading…

Sertifikasi SMK dan SMP diperoleh PLN EPI dari lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam memerangi penyuapan dan pelaksanaan GCG. FOTO/Ist

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI dalam memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi dan menjaga tata kelola perusahaan yang baik.

Sertifikasi SMK di PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di dalam PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan dalam berbisnis. Ini juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja sama dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara dalam keterangan pers, Jumat (8/11/2024).

Iwan menegaskan, manajemen terus mendorong seluruh pegawai PLN EPI untuk selalu menjaga integritas, amanah jabatan, dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tak hanya mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s dalam bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

“Dengan adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang berujung pada pemecatan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, memastikan mitra memiliki aturan pencegahan korupsi dan hanya mitra yang memiliki integritas tinggi yang akan bekerja sama.

“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses bisnis di PLN EPI, sehingga reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tuturnya.

PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sama dalam mencegah korupsi dan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi setiap pelapor yang memiliki itikad baik dalam membantu mencegah pelanggaran dan tindak pidana korupsi di PLN EPI,” tandasnya.

(fjo)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *