
loading…
Konferensi Pers penegakan hukum dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada Senin (6/4). FOTO/dok.SindoNews
Konferensi Pers penegakan hukum dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada Senin (6/4) dan dihadiri Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Wadanpuspom TNI Marsekal Pertama TNI Bambang Suseno, perwakilan PPATK Deputi Analisis dan Pemeriksaan Danang Trihartono, perwakilan Jampidum Kejaksaan Agung RI Kasubdit Pratut Muttaqien Harahap, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, perwakilan Ditjen Migas Kementerian ESDM Edy Tarigan, dan Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan arahan pemerintah guna menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.
“Bagi para pelaku, kami tegaskan untuk segera menghentikan praktik ilegal ini. Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat. Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan tanpa toleransi. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat. Kami tidak main-main, setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi,” ucap Nunung dalam keterangan pers, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi LPG Berjalan Optimal