
loading…
Pertamina EP berhasil menuntaskan proses pengurusan dan menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas. FOTO/dok.SindoNews
Sebanyak 15 sertipikat BMN Hulu Migas dengan total luas kurang lebih 137 ribu meter persegi diserahkan secara simbolis oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi dalam kegiatan yang berlangsung di Surabaya.
Pengurusan Sertipikasi BMN Hulu Migas berupa tanah tersebut menunjukkan komitmen Pertamina selaku operator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam melakukan pengamanan aset negara sesuai regulasi dan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan operasi hulu migas untuk mendukung ketersediaan dan ketahanan energi bagi Indonesia.
Senior Manager Relations Regional Jawa, Rian Dhanisaputra, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dan upaya dari tim Land Matter & Formalities dalam mendapatkan sertipikat seluruh aset tanah yang dikelola Perusahaan.