Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pengelolaan Tambang Bukan Tugas Utama Kampus



loading…

Aspebindo menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip perguruan tinggi yang harus berfokus pada fungsi utamanya.

“Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan,” ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira dalam pernyatanyaannya, Rabu (19/2/2025).

Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui keputusan tersebut, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.

Menurut dia, bantuan dana riset serta beasiswa juga memungkinkan kampus lebih fokus pada inovasi teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

“Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing,” ujar Anggawira.

Hal ini dinilai lebih relevan bagi keberlanjutan sektor pertambangan ketimbang kampus harus turun langsung dalam operasional industri. Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara industri pertambangan dan dunia akademik. Menurut dia, industri pertambangan tetap bisa bermitra dengan kampus melalui riset bersama, program magang, dan pengembangan teknologi.

Dengan skema bantuan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung. Di samping itu, dia menilai efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor dengan regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola pihak yang kurang berpengalaman, potensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.

“Dengan kebijakan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola oleh pihak yang lebih kompeten, sementara kampus mendapatkan manfaat ekonomi secara lebih optimal melalui hibah riset dan beasiswa,” kata Anggawira.

Dari perspektif Aspebindo, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung keberlanjutan sektor tambang. Tetapi, memastikan perguruan tinggi tetap berfokus pada peran akademiknya.

“Kampus tetap mendapat manfaat ekonomi, sementara sektor pertambangan tetap berjalan dengan tata kelola yang lebih profesional dan efisien,” ujar dia.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *