Pendapatan Perkapita Negara Maju Idealnya USD30 Ribu, Indonesia Baru Segini



loading…

Peningkatan pendapatan sejalan dengan visi Indonesia pada 2045, lantas berapakah angka ideal pendapatan perkapita untuk bisa mewujudkan Indonesia sebagai negara maju?. Foto/Dok

BOGOR – Peningkatan pendapatan sejalan dengan visi Indonesia emas2045 , lantas berapakah angka ideal pendapatan per kapita untuk bisa mewujudkan Indonesia sebagai negara maju ?. Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kemenkop UKM Riza Damanik menyebutkan, guna memastikan Indonesia menjadi negara, salah satunya pendapatan mencapi USD30.000.

Hal itu menjadi PR untuk meningkatkan pendapatan perkapita selama 20 tahun ke depan.

“Bagaimana kita bisa memastikan Indonesia menjadi negara maju salah satunya adalah pendapatan perkapitanya itu bisa tumbuh secara signifikan, hari ini pendapatan perkapita kita rata-rata sekitar USD4.900 sekitar Rp75 juta per tahun,” ujarnya pada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, pendapatan perkapita saat ini masih rendah, lantaran untuk bisa menjadi negara maju, targetnya harus USD30.000 kapita per tahun pada tahun 2045 mendatang. Maka itu, dibutuhkan kenaikan 5-6 kali lipat dari pendapatan kapita saat ini.

“Kita bisa mengatakan layak masuk negara maju, target kita itu adalah kita harus lompat ke 30.000 US Dollar kapita per tahun pada tahun 2045 yang akan datang. Artinya, dalam periode 20 tahun ke depan setidaknya diperlukan kenaikan 5-6 kali lipat daripada apa yang kita peroleh hari ini untuk bisa menjadi negara maju,” tuturnya.

Dia menerangkan, tak mudah meningkatkan pendapatan perkapita tersebut lantaran struktur pelaku usaha di Indonesia sebagian besar usaha mikro. Salah satu pekerjaan besar untuk bisa menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan menciptakan lapangan pekerjaan kelas menengah.

“Bank Dunia menyebutkan Indonesia tahun 2045 ingin jadi negara maju kita harus menciptakan lapangan pekerjaan kelas menengah atau middle income job, salah satunya cirinya pendapat tinggi, penyerapan lapangan kerjanya yang luas terjadi inklusivitas,” jelasnya.

“Kita harus memperkuat apa yang disebut dengan medium industri atau industri menengah, diharapkan dia bisa menjadi konsolidator dan bisa mengagregasi pelaku usaha pelaku usaha yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil, supaya bisa pelaku usaha sebagian besar dan sebagian kecil itu supaya bisa mengerjakan produk yang menjual produk nilai tambah, tidak lagi menjual produk yang belom diolah,” katanya.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *