Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemerintah Targetkan Masalah Sampah Tuntas 100% pada 2029



loading…

Desiminasi Riset Daur Ulang Plastik di Indonesia. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah sampah secara menyeluruh tuntas pada 2029 mendatang. Target ambisius ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, menyatakan pencapaian target ini memerlukan dukungan dari seluruh sektor.

“Tentunya, target ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dari seluruh sektor,” ujar dia dalam acara peluncuran hasil studi Recycling Rate Index (RRI) baru-baru ini.

Sampah plastik menjadi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Melalui Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019, pemerintah menargetkan pengurangan timbulan sampah dari produsen sebesar 30% pada tahun 2029.

Upaya ini didorong melalui daur ulang, penarikan kembali kemasan, dan pemanfaatan ulang. Namun, industri daur ulang di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti infrastruktur pengumpulan yang belum merata, ketidakseimbangan geografis, fluktuasi harga plastik global, ketergantungan pada impor plastik, serta kesulitan dalam mendaur ulang jenis plastik tertentu. Keterbatasan data juga menjadi kendala dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran.

Studi RRI yang disusun oleh SWI dan IPR dilakukan selama periode Juli hingga Desember 2024 dilakukan dengan pendekatan hulu-hilir. Metode pengumpulan data melibatkan wawancara dengan sekitar 700 pelaku rantai nilai plastik serta data sekunder dari pemerintah, BPS, dan literatur.

Salah satu temuan studi menunjukkan bahwa kinerja daur ulang plastik di Indonesia tergolong baik, dengan tingkat daur ulang plastik total dari sampah pasca konsumsi (PCR) mencapai 71% untuk botol PET dan 60% untuk HDPE rigid. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan berkat kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Direktur SWI dan peneliti utama, Dini Trisyanti, menilai inisiatif studi RRI sebagai langkah penting. “Data yang akurat sangat krusial untuk memahami kondisi nyata di lapangan dan menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya.

Studi ini juga menunjukkan bahwa kontribusi daur ulang plastik dalam produksi resin plastik mencapai 19%, dengan total nilai ekonomi dari pengumpulan hingga daur ulang plastik mencapai Rp 19 triliun per tahun.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *