
loading…
Wamendagri Ribka Haluk saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Papua. FOTO/dok.SindoNews
Upaya tersebut melibatkan koordinasi kementerian dan lembaga terkait dengan dukungan DPR RI untuk mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Otonomi Khusus (Otsus). Sinergi kebijakan diharapkan memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, pembangunan di perbatasan harus disertai dengan skema percepatan pertumbuhan ekonomi bagi warga setempat,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam keterangan tertulis, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga: PLBN Skouw, Gerbang Perbatasan yang Jadi Magnet Wisata Baru di Ujung Timur Indonesia
Ribka menjelaskan pembangunan PLBN akan disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan daerah. Presiden juga menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri PPN/Bappenas untuk mengoordinasikan anggaran dan program pembangunan secara terintegrasi agar percepatan ekonomi di wilayah perbatasan berjalan efektif.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai kompleksitas persoalan di perbatasan Papua membutuhkan penanganan lintas sektor yang lebih luas. DPR RI berencana meningkatkan status Panitia Kerja menjadi Panitia Khusus guna memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.