Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel



loading…

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bapenda terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. FOTO/iStock

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperluas jaringan kanal (channel) pembayaran retribusi yang semakin mudah diakses oleh Wajib Retribusi.

Saat ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih fleksibel dan nyaman melalui berbagai pilihan channel pembayaran, mulai dari bank mitra, hingga gerai ritel modern.

Bapenda DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra, baik sektor perbankan maupun penyedia layanan pembayaran digital, untuk menghadirkan sistem pembayaran retribusi yang mudah, cepat, dan efisien.

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung transformasi digital di bidang perpajakan daerah,” ujat Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny dalam pernyataan resmi, Minggu (6/4/2025).

Berikut ini adalah daftar lengkap channel pembayaran Retribusi Jakarta yang dapat digunakan oleh masyarakat:

1. Melalui teller Bank DKI

2. Melalui Kasir Indomaret

3. Melalui ATM Bank DKI

4. Melalui Aplikasi Bank DKI Mobile Banking



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *