loading…
Keputusan pemerintah melanjutkan program HGBT bakal menghadapi banyak tantangan. FOTO/iStock Photo
Program HGBT menetapkan harga gas bumi USD6 per MMBTU kepada 7 sektor industri tertentu. Adapun tujuh sektor penerima HGBT meliputi pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, sarung tangan karet.
Ketua Koordinator Gas Industri Kadin sekaligus Wakil Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Widjaja mengatakan terdapat fakta dan merupakan persoalan yang sudah diketahui bersama bahwa terjadi natural declining atau penurunan produksi secara alami di sejumlah sumber utama gas. Terutama di wilayah Barat yang selama ini memasok sebagian besar industri.
“Pertama, saat ini di semua sisi yang disebut industrialisasi di Jawa Barat sudah kurang. Di Timur kelebihan. Artinya shifting areanya juga belum clear. Nah proses ini sangat membingungkan buat kita apakah HGBT ini benar-benar bisa diimplementasikan secara volume,” ungkapnya dalam sebuah diskusi tentang energi, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Dengan situasi itu, lanjutnya, melimpahnya cadangan gas tidak bisa lagi menjadi acuan utama karena pemerintah, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengetahui adanya natural decline tersebut.
“Melimpahnya gas itu bukan jadi suatu topik lagi saat ini karena pemerintah kan juga sudah tahu ada declining sumur yang ada di Sumatera,” terangnya.
Sebab itu, Achmad menegaskan, yang dibutuhkan sebenarnya adalah kepastian skema dan kebijakan yang bersifat jangka menengah dan jangka panjang.
“Menurut kita di posisi seperti ini kita bisa tahu apa yang akan menjadi pegangan kita di industri 5 tahun ke depan, 2 tahun ke depan, itu intinya,” tegasnya.
Ditambah lagi dengan rencana pemerintah yang juga akan membuka lebih banyak pihak untuk infrastruktur regasifikasi gas alam cair (LNG) di kawasan tertentu. Artinya skema blending price adalah keniscayaan dan tidak bisa dengan sekadar mematok harga murah.