
loading…
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantorpos Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7). FOTO/dok.SindoNews
“Mohon bantuan ini digunakan untuk hal yang produktif. Misalnya, untuk membeli perlengkapan sekolah anak-anak, kebutuhan pokok, atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Jangan dipakai untuk rokok, apalagi judi online,” tegas Wapres Gibran di hadapan para penerima BSU.
Baca Juga: Penyaluran BSU Capai 82,69%, Pekerja Terima Rp600.000 Setiap Dua Bulan
Peninjauan ini merupakan lokasi ketiga yang dikunjungi Wapres dalam rangka pemantauan program BSU setelah sebelumnya menyambangi Tangerang dan Jakarta. Dalam kesempatan itu, Wapres didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Endy Abdurrahman, dan Dirut BPJSTK Pramudya Iriawan Buntoro.
Gibran juga menekankan agar tidak ada penyalahgunaan dana bantuan, termasuk oleh penerima manfaat lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dalam penggunaan bantuan sosial.