
loading…
OSL Group, secara resmi menuntaskan akuisisi atas bursa aset digital berlisensi Indonesia, Koinsayang. FOTO/dok.SindoNews
Penyelesaian akuisisi ini dilakukan OSL Group secara tidak langsung melalui penerbitan sekitar 9,266 juta saham sebagai pertimbangan transaksi kepada pemegang saham mayoritas Koinsayang. Dengan tuntasnya transaksi ini, OSL Group kini memegang lisensi penuh untuk perdagangan mata uang kripto dan derivatif di Indonesia, memberikan persetujuan regulasi penuh untuk beroperasi di salah satu pasar aset digital paling dinamis di kawasan.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,61 Triliun, Indodax Setor Rp265,4 Miliar
Akuisisi strategis ini bukan hanya tentang lisensi, tetapi juga membangun fondasi bisnis baru. Langkah ini memungkinkan OSL Group untuk secara agresif mengembangkan bidang-bidang potensial seperti tokenisasi aset dunia nyata (RWA) dan layanan pembayaran keuangan (PayFi). Sektor RWA memiliki potensi besar di Indonesia; menurut Asosiasi Blockchain Indonesia, negara ini menyumbang 10,1% dari minat global terhadap RWA dan menempati peringkat ketiga di dunia.
Dengan menggabungkan kehadiran pasar lokal dan kepatuhan regulasi Koinsayang dengan kapabilitas teknologi serta pengalaman regulasi yang dimiliki OSL Group, perusahaan bertujuan untuk memperkenalkan produk keuangan digital yang teregulasi. Hal ini ditujukan untuk memperluas cakupan klien serta memperkuat adopsi teknologi blockchain dan standar kepatuhan internasional di kawasan Asia Tenggara.