Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

OJK Bakal Awasi Ketat Bank BUMN yang Masuk ke Danantara



loading…

OJK akan mengawasi ketat bank BUMN yang masuk ke Danantara. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyambut baik langkah pemerintah dalam meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

OJK berharap induk Sovereign Wealth Fund (SWF) ini mampu secara optimal dan transparan dalam mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.

“Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, dan mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga menjadi efisien, dan transparan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (24/2).

Untuk diketahui, peluncuran BPI Danantara diresmikan dengan pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Regulasi ini mengatur bahwa pengelolaan kekayaan negara dilakukan terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dian menjelaskan, konsep pengelolaan investasi melalui sovereign wealth fund seperti BPI Danantara bukanlah suatu hal yang baru.
Sejumlah negara seperti Norwegia dengan Government Pension Fund Global, Singapura dengan Temasek Holdings, hingga Qatar dengan Qatar Investment Authority, ujarnya, telah sukses mengelola dana investasi besar secara profesional.

“(Negara-negara tersebut) mampu mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuangan terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis,” jelasnya.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan sejumlah BUMN besar, khususnya yang bergerak di sektor keuangan, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

OJK memastikan pengelolaan bank-bank BUMN yang berada di bawah BPI Danantara tetap akan diawasi ketat agar sesuai prinsip tata kelola yang baik, prudent, serta manajemen risiko yang terukur.

“Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Dian.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *