OJK Akselerasi Ekonomi Kreatif lewat Inovasi Digital dan Adopsi Blockchain



loading…

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan komunitas teknologi resmi meluncurkan Infinity Hackathon 2025. Inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor dalam mengakselerasi transformasi ekonomi kreatif nasional melalui inovasi digital dan adopsi teknologi desentralisasi seperti blockchain.

Kegiatan yang melibatkan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan BlockDevId ini mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif Melalui Inovasi Digital & Desentralisasi.” Ajang kolaboratif ini menjadi wadah bagi regulator, komunitas, dan pelaku industri untuk mengembangkan solusi blockchain yang tidak hanya transparan dan aman, tetapi juga berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa hackathon ini merupakan tindak lanjut konkret dari nota kesepahaman antara OJK dan Kemenekraf.

“Melalui Infinity Hackathon, kami ingin memperkuat ekosistem digital di sektor ekonomi kreatif. Ini mencakup dorongan bagi munculnya skema pendanaan baru, potensi penciptaan lapangan kerja, serta konektivitas yang lebih erat antara inovator dan pelaku industri,” ujar Hasan Fawzi, dalam pernyataannya, Senin (13/10).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ingin Saham Gorengan Ditertibkan, Janjikan Insentif ke BEI dan OJK



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *