Neraca Pembayaran Indonesia Tekor USD6,7 Miliar di Kuartal II 2025, BI Sebut Terkendali



loading…

Bank Indonesia (BI) menyampaikan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II 2025 mengalami defisit sebesar USD6,7 miliar. Foto/Dok

JAKARTABank Indonesia (BI) menyampaikan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II 2025 tetap terjaga dengan defisit transaksi berjalan tercatat rendah di tengah perlambatan ekonomi global dan harga komoditas. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan mengatakan, NPI pada kuartal II 2025 mencatat defisit sebesar USD6,7 miliar.

“Sementara itu transaksi modal dan finansial mencatat defisit yang terkendali di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (21/8/2025).

Dengan perkembangan tersebut, NPI pada kuartal II 2025 mencatat defisit USD6,7 miliar dan posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2025 tetap tinggi sebesar USD152,6 miliar, atau setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Adapun posisi cadangan devisa tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Baca Juga: Neraca Pembayaran Tekor, Apakah Indonesia Masih Mampu Bayar Utang?

Transaksi berjalan mencatat defisit yang rendah. Pada kuartal II 2025, transaksi berjalan mencatat defisit USD3,0 miliar (0,8% dari PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan defisit USD0,2 miliar (0,1% dari PDB) pada kuartal I 2025.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *