loading…
Menperin Agus Gumiwang mengaku sudah mencapai kesepakatan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan Apple pada hari ini Rabu (26/2/2025). Foto/Dok
“Alhamdullilah, hari ini kita sudah tanda tangan MoU antara Kemenperin dan Apple. Negosiasi tidak akan mudah selama 5 bulan, dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian,” ucap Agus Gumiwang di kantornya, Rabu (26/2/2025).
Ia mengatakan, penandatangan kesepatakan itu dilakukan secara elektronik antara Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat transportasi dan Elektronika (ILMATE) mewakili Kemenperin dengan wakil dari Apple. Sementara pihak Apple diwakili oleh Elizabeth Hernandez is Senior Director and Head of Government Affairs Apple.
Agus menyatakan, dalam kesepakatan itu Apple melanjutkan komitmen investasinya dengan memilih skema tiga yaitu pengembangan inovasi. Dengan begitu, proses penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk Apple sudah bisa dimulai.
“Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, maka proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai. Proses penerbitan sertifikat untuk Apple bisa dimulai,” ujarnya.
(akr)