Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas



loading…

Apjati menyambut baik rencana Menteri P2MI Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan PMI di Arab Saudi. FOTO/Ilustrasi/Dok.

JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ( Apjati ) menyambut baik rencana Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI ) di Arab Saudi.

Akibat moratorium sejak tahun 2015 tersebut, banyak PMI berangkat secara ilegal. Kebijakan baru pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi pekerja ilegal dan meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran.

Pembukaan moratorium disebutkan disertai dengan syarat ketat bagi Arab Saudi, antara lain gaji minimum 1.500 Riyal (sekitar Rp7,5 juta), jaminan asuransi kerja, serta sistem perekrutan melalui perusahaan penyalur resmi.

Ketua Umum Apjati Said Saleh menilai langkah ini sebagai strategi pemulihan yang akan berdampak positif bagi tenaga kerja Indonesia dengan membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan keterampilan mereka. Selain membuka lapangan kerja, kebijakan pembukaan moratorium ini diyakini dapat meningkatkan keterampilan dan pengalaman PMI.

“Sektor domestik di Timur Tengah bisa menjadi peluang bagi pekerja, termasuk mereka yang berpendidikan rendah, untuk berkembang dan meningkatkan kompetensi mereka,” ujarnyadi Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dia menegaskan, Apjati mendukung langkah ini dengan memastikan kesiapan pekerja migran. Dengan akses lebih luas dan regulasi yang jelas, pekerja migran Indonesia berpotensi tumbuh dan memberikan manfaat bagi keluarga serta perekonomian nasional.

(fjo)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *