Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Miris, Gaji Rata-rata Lulusan S1-S3 di Indonesia Rp4,96 Juta per Bulan



loading…

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 mengungkapkan bahwa gaji rata-rata pekerja dengan gelar Diploma IV, Strata 1 (S1) hingga Doktoral (S3) di Indonesia sekitar Rp4,96 juta per bulan. Foto/Dok

JAKARTA – Data terbaru Badan Pusat Statistik ( BPS ) pada Agustus 2024 mengungkapkan bahwa gaji rata-rata pekerja dengan gelar Diploma IV, Strata 1 ( S1 ) hingga Doktoral (S3) di Indonesia sekitar Rp4,96 juta per bulan.Dalam catatan BPS, rata-rata upah atau gaji buruh se-Indonesia pada periode ini sebesar Rp3,27 juta atau naik 2,81% dibandingkan Agustus 2023.

“Jika dibandingkan antara Agustus 2024 dan Agustus 2023, memang ada kenaikan upah pekerja sebesar 2,81 persen,” kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Selasa (5/11/2024).

Rinciannya untuk lulusan Diploma I, II, dan III rerata gaji bulanannya senilai Rp4,25 juta per bulan. Kemudian gaji pekerja lulusan SMA dan SMK rata-rata Rp3,09 juta per bulan, lulusan SMP Rp2,38 juta per bulan, dan SD ke bawah gajinya rata-rata Rp2,08 juta per bulan.

Tidak hanya itu, data BPS juga menyoroti adanya kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan di Indonesia. Rata-rata, pekerja laki-laki menerima gaji sekitar Rp3,5 juta per bulan, sedangkan pekerja perempuan rata-rata hanya mendapat Rp2,7 juta per bulan.

Kesenjangan ini menambah kompleksitas dalam tantangan yang dihadapi dalam dunia kerja, di mana tingkat pendidikan maupun gender memengaruhi jumlah pendapatan yang diterima. Jika ditelaah berdasarkan pekerjaan, BPS mencatat kategori pertambangan menjadi yang tertinggi dengan rata-rata mencapai Rp5,23 juta per Agustus 2024.

Selain pertambangan, upah buruh tertinggi ada di kategori aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp5,08 juta per bulan. Kemudian ada juga informasi komunikasi sebesar Rp4,98 juta per bulan.

Sementara pekerjaan dengan upah terendah adalah aktivitas jasa lainnya sebesar Rp1,99 juta per bulan, kemudian sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan di Rp2,41 juta per bulan, dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar Rp2,44 juta per bulan.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *