Menteri Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, GAPPRI: Bukti Negara Hadir



loading…

Keputusan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 mendapat dukungan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). Foto/Dok

JAKARTA – Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 bertujuan untuk melindungi jutaan pekerja yang bergantung pada sektor industri hasil tembakau (IHT). Keputusan itu mendapat dukungan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan pimpinan Komisi XI DPR.

Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia ( GAPPRI ) Henry Najoan mengapresiasi langkah Menteri Purbaya. Keputusan itu dinilai Henry sebagai bukti negara hadir untuk melindungi warga negaranya yang mempertaruhkan hak untuk bekerja.

Menurut Henry, industri kretek merupakan sektor strategis nasional yang mempekerjakan sekitar 5,8 juta orang, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga distributor. Namun sektor ini telah mengalami tekanan berat sejak diterbitkannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta aturan turunannya.

Baca Juga: Purbaya Pilih Lindungi Pekerja, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Disambut Positif

“Berbagai tekanan regulasi terhadap industri kretek nasional dirasa memberatkan bagi multi-sektor yang terkait,” kata Henry di Jakarta dikutip Jumat (2/10/2025).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *