Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi


loading…

Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di Indonesia perlu semakin memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ini. Foto/Dok

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di Indonesia perlu semakin memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk mendukung upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT bersama PT. Ganesha Media Nusantara menyelenggarakan Personal Data Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.

MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang berbasis di Seoul, Korea Selatan. MarkAny memiliki teknologi terdepan dalam Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan digital watermarking.

Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk perlindungan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan perlindungan hak cipta. MarkAny berkomitmen untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang andal dan terpercaya.

Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus memperkuat transparansi, keamanan, dan kepercayaan dalam pengelolaan data.

Pembahasan utama dalam workshop ini, antara lain membahas mengenai; (a) Identifikasi kebijakan perlindungan data pribadi yang telah diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman perlindungan data pribadi yang sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang mencakup aspek transparansi, keamanan, dan kepercayaan; dan (d) Strategi kesiapan organisasi dalam menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar dan pemimpin industri di bidang perlindungan data pribadi, di antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber dan Perlindungan Data Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.

Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel dan beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Media Nusantara yang turut berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini.

Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih siap dalam menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi.

“Kepatuhan terhadap UU PDP bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola data yang lebih aman dan transparan,” ungkap John Choi.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *