
loading…
AS kembali mengguncang hubungan dagang global dengan mengirimkan surat resmi pemberlakuan tarif impor lebih tinggi kepada Indonesia mulai 1 Agustus 2025. FOTO/Marins.mil
Langkah ini menandai kali kedua Trump menetapkan batas waktu kebijakan tarif setelah sebelumnya menunda penerapannya selama 90 hari sejak April lalu. Negara-negara yang disasar umumnya memiliki surplus perdagangan signifikan terhadap AS, seperti Jepang USD68,5 miliar, Korea Selatan USD66 miliar, Thailand USD45,6 miliar, dan Indonesia USD17,9 miliar.
Di antara negara-negara tersebut, Korea Selatan menanggapi surat Trump dengan kehati-hatian namun tetap optimistis akan tercapainya kesepakatan. Negeri Ginseng itu sebelumnya sudah dikenakan tarif pada produk baja dan otomotif, dan kini menghadapi tambahan tarif sebesar 25% terhadap sisa ekspornya ke AS.
“Amerika Serikat berharap kedua pihak dapat mencapai kesepakatan sebelum 1 Agustus melalui komunikasi yang erat,” ujar Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung-lac, usai bertemu Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dikutip dari Daily Times, Kamis (10/7).
Baca Juga: Daftar Lengkap 14 Negara yang Disurati Trump Beserta Tarifnya